Sabtu, 16 Februari 2013

MARS



M A R S    I P N U

Wahai Pelajar Indonesia
Siapkanlah Barisanmu
Bertekad Bulat bersatu
Dibawah kibaran panji IPNU

Ayo hai pelajar Islam yang setia
Kembangkanlah agamamu
Dalam Negara Indonesia
Tanah air yang kucinta

Dengan berpedoman kita belajar
berjuang serta bertaqwa
Kita bina watak nusa dan bangsa
Tuk kejayaan masa depan

 Reff: Bersatu Wahai pelajar Islam jaya
Tunaikanlah kewajiban yang mulia
Ayo maju pantang mundur
Dengan rahmat tuhan kita perjuangkan
Ayo maju pantang mundur
Pasti tercapai adil makmur.

AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH (ASWAJA) (Sejarah dan Ideologi)


Sejarah Aswaja
Sebenarnya sistem pemahaman Islam menurut Ahlussunnah wal Jama’ah hanya merupakan kelangsungan desain yang dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini kemudian menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H. Seorang Ulama’ besar bernama Al-Imam Al-Bashry dari golongan At-Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah majlis ta’lim, tempat mengembangkan dan memancarkan ilmu Islam. Beliau wafat tahun 110 H. Diantara murid beliau, bernama Washil bin Atha’. Ia adalah salah seorang murid yang pandai dan fasih dalam bahasa Arab.
Pada suatu ketika timbul masalah antara guru dan murid, tentang seorang mu’min yang melakukan dosa besar. Pertanyaan yang diajukannya, apakah dia masih tetap mu’min atau tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-Bashry, “Dia tetap mu’min selama ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi dia fasik dengan perbuatan maksiatnya.”
Keterangan ini berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits karena Al-Imam Hasan Al-Bashry mempergunakan dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Qur’an dan Hadits. Dalil yang dimaksud, sebagai berikut; pertama, dalam surat An-Nisa’: 48;

اِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُاَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُمَادُوْنَ ذلِكَ ِلمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَى اِثْمًاعَظِيْمًا (النساء : 48.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, tetapi Allah mengampuni dosa selian itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang mempersekutukan Tuhan ia telah membuat dosa yang sangat besar.”

Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ اَبِى ذَرٍ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتِانِى اتٍ مِنْ رَبىِ فَأَخْبَرَنِى اَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ اُمَّتِى لاَيُشْرِكُ بِاللهِ دَخَلَ اْلجَنَّةَ. قُلْتُ: وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ شَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ سَرَقَ رواه البخارى ومسلم.
“Dari shahabat Abu Dzarrin berkata; Rasulullah SAW bersabda: Datang kepadaku pesuruh Allah menyampaikan kepadamu. Barang siapa yang mati dari umatku sedang ia tidak mempersekutukan Allah maka ia akan masuk surga, lalu saya (Abu Dzarrin) berkata; walaupun ia pernah berzina dan mencuri ? berkata (Rasul) : meskipun ia telah berzina dan mencuri.” (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).

فَيَقُوْلُ وَعِزَّتِى وَجَللاَ لِى وَكِبْرِيَانِى وَعَظَمَتِى لأَُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ. رواه البخارى.
“Allah berfirman: Demi kegagahanku dan kebesaranku dan demi ketinggian serta keagunganku, benar akan aku keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan; Tiada Tuhan selain Allah.”

Tetapi, jawaban gurunya tersebut, ditanggapi berbeda oleh muridnya, Washil bin Atha’. Menurut Washil, orang mu’min yang melakukan dosa besar itu sudah bukan mu’min lagi. Sebab menurut  pandangannya, “bagaimana mungkin, seorang mu’min melakukan dosa besar? Jika melakukan dosa besar, berarti iman yang ada padanya itu iman dusta.”
Kemudian, dalam perkembangan berikutnya, sang murid tersebut dikucilkan oleh gurunya. Hingga ke pojok masjid dan dipisah dari jama’ahnya. Karena peristiwa demikian itu Washil disebut mu’tazilah, yakni orang yang diasingkan. Adapun beberapa teman yang bergabung bersama Washil bin Atha’, antara lain bernama Amr bin Ubaid.
Selanjutnya, mereka memproklamirkan kelompoknya dengan sebutan Mu’tazilah. Kelompok ini, ternyata dalam cara berfikirnya, juga dipengaruhi oleh ilmu dan falsafat Yunani. Sehingga, terkadang mereka terlalu berani menafsirkan Al-Qur’an sejalan dengan akalnya. Kelompok semacam ini, dalam sejarahnya terpecah menjadi golongan-golongan yang tidak terhitung karena tiap-tiap mereka mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Bahkan, diantara mereka ada yang terlalu ekstrim, berani menolak Al-Qur’an dan Assunnah, bila bertentangan dengan pertimabangan akalnya.
Semenjak itulah maka para ulama’ yang mengutamakan dalil al-Qur’an dan Hadits namun tetap menghargai akal pikiran mulai memasyarakatkan cara dan sistem mereka di dalam memahami agama. Kelompok ini kemudian disebut kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebenarnya pola pemikiran model terakhir ini hanya merupakan kelangsungan dari sistem pemahaman agama yang telah berlaku semenjak Rasulullah SAW dan para shahabatnya.

Empat Sumber Hukum Dalam Aswaja
Di dalam menentukan hukum fiqih, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) bersumber kepada empat pokok; Al-Qur’an, Hadits/as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Secara singkat, paparannya sebagai berikut;
Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama dalam pengambilan hukum. Karena Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang merupakan petunjuk kepada ummat manusia dan diwajibkan untuk berpegangan kepada Al-Qur’an. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 2; Al-Maidah Ayat 44-45, 47 :

ذلِكَ اْلكِتَبَ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”. (Al-Baqarah; 2)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلكفِرُوْنَ
“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah golongan orang-orang kafir”.

Tentu dalam hal ini yang bersangkutan dengan aqidah, lalu;

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ الظّلِمُوْنَ
“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dhalim”.
Dalam hal ini urusan yang berkenaan dengan hak-hak sesama manusia

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلفسِقُوْن َ
“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah golongan orang-orang fasik”.
Dalam hal ini yang berkenaan dengan ibadat dan larangan-larangan Allah.

Al-Hadits/Sunnah
Sumber kedua dalam menentukan hukum ialah sunnah Rasulullah ٍSAW. Karena Rasulullah yang berhak menjelaskan dan menafsirkan Al-Qur’an, maka As-Sunnah menduduki tempat kedua setelah Al-Qur’an. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat an-Nahl ayat 44 dan al-Hasyr ayat 7, sebagai berikut;

وَاَنْزَلْنَا اِلَيْكَ الذِكْرَ لِتُبَيِنَ لِلنَّاسِ مَانُزِلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan”. (An-Nahl : 44)

وَمَاءَاتَكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَانَهكُمْ عَنْهُ فَانْتَهَوْاوَاتَّقُوْااللهَ, اِنَّ اللهَ شَدِيْدُاْلعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka ambillah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras sikapnya”. (Al-Hasyr: 7)
Kedua ayat tersebut di atas jelas bahwa Hadits atau Sunnah menduduki tempat kedua setelah Al-Qur’an dalam menentukan hukum.
Al-Ijma’
Yang disebut Ijma’ ialah kesepakatan para Ulama’ atas suatu hukum setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Karena pada masa hidupnya Nabi Muhammad SAW seluruh persoalan hukum kembali kepada Beliau. Setelah wafatnya Nabi maka hukum dikembalikan kepada para sahabatnya dan para Mujtahid.
Kemudian ijma’ ada 2 macam :
1. Ijma’ Bayani (الاجماع البياني ) ialah apabila semua Mujtahid mengeluarkan pendapatnya baik berbentuk perkataan maupun tulisan yang menunjukan kesepakatannya.
2. Ijma’ Sukuti (الاجماع السكوتي) ialah apabila sebagian Mujtahid mengeluarkan pendapatnya dan sebagian yang lain diam, sedang diamnya menunjukan setuju, bukan karena takut atau malu.
Dalam ijma’ sukuti ini Ulama’ masih berselisih faham untuk diikuti, karena setuju dengan sikap diam tidak dapat dipastikan. Adapun ijma’ bayani telah disepakati suatu hukum, wajib bagi ummat Islam untuk mengikuti dan menta’ati.
Karena para Ulama’ Mujtahid itu termasuk orang-orang yang lebih mengerti dalam maksud yang dikandung oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits, dan mereka itulah yang disebut Ulil Amri Minkum (اولىالامر منكم  ) Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat : 59

ياأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْاأَطِيْعُوْااللهَ وَأَطِيْعُوْاالرَّسُوْلَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu”.
Dan para Sahabat pernah melaksanakan ijma’ apabila terjadi suatu masalah yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah S.A.W. Pada zaman sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar r.a jika mereka sudah sepakat maka wajib diikuti oleh seluruh ummat Islam. Inilah beberapa Hadits yang memperkuat Ijma’ sebagai sumber hokum, seperti disebut dalam Sunan Termidzi Juz IV hal 466.

اِنَّ اللهَ لاَ يَجْمَعُ اُمَّتىِ عَلىَ ضَلاَ لَةٍ, وَيَدُاللهِ مَعَ اْلَجَماعَةِ
“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku atas kesesatan dan perlindungan Allah beserta orang banyak.

Selanjutnya, dalam kitab Faidlul Qadir Juz 2 hal 431:

اِنَّ اُمَّتىِ لاَتَجْتَمِعُ عَلىَ ضَلاَ لَةٍ فَاءِذَارَأَيْتُمُ اخْتِلاَ فًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِاْ لأَعْظَمِ.
 “Sesungguhnya ummatku tidak berkumpul atas kesesatan maka apabila engkau melihat perselisihan, maka hendaknya engkau berpihak kepada golongan yang terbanyak”.
Al-Qiyas
Qiyas menurut bahasanya berarti mengukur, secara etimologi kata itu berasal dari kata Qasa (قا س  ). Yang disebut Qiyas ialah menyamakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hukum karena adanya sebab yang antara keduanya. Rukun Qiyas ada 4 macam: al-ashlu, al-far’u, al-hukmu dan as-sabab. Contoh penggunaan qiyas, misalnya gandum, seperti disebutkan dalam suatu hadits sebagai yang pokok (al-ashlu)-nya, lalu al-far’u-nya adalah beras (tidak tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits), al-hukmu, atau hukum gandum itu wajib zakatnya, as-sabab atau alasan hukumnya karena makanan pokok.
Dengan demikian, hasil gandum itu wajib dikeluarkan zakatnya, sesuai dengan hadits Nabi, dan begitupun dengan beras, wajib dikeluarkan zakat. Meskipun, dalam hadits tidak dicantumkan nama beras. Tetapi, karena beras dan gandum itu kedua-duanya sebagai makanan pokok. Di sinilah aspek qiyas menjadi sumber hukum dalam syareat Islam. Dalam Al-Qur’an Allah S.WT. berfirman :

فَاعْتَبِرُوْا يأُوْلِى اْلأَيْصَارِ
“Ambilah ibarat (pelajaran dari kejadian itu) hai orang-orang yang mempunyai pandangan”. (Al-Hasyr : 2)

عَنْ مُعَاذٍ قَالَ : لَمَا بَعَثَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم اِلىَ اْليَمَنِى قَالَ: كَيْفَ تَقْضِى اِذَا عَرَضَ قَضَاءٌ ؟ قَالَ اَقْضِى بِكَتَابِ اللهِ قَالَ فَاءِنْ لَمْ تَجِدْ فِى كِتَابِ اللهِ ؟ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ, قَالَ فَاءِنْ لَمْ تَجِدْ فِى سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ وَلاَ فىِ كِتَابِ اللهِ ؟ قَالَ اَجْتَهِدُ بِرَأْيِى وَلاَ الُوْ قَالَ فَضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم صَدْرَهُ وَقَالَ اْلحَمْدُ للهِ الَّذِى وَفَّقَ رَسُوْلَ رَسُوْلِ اللهِ لِمَا يَرْضَاهُ رَسُوْلُ اللهِ. رواه أحمد وابو داود والترمذى.
“Dari sahabat Mu’adz berkata; tatkala Rasulullah SAW mengutus ke Yaman, Rasulullah bersabda bagaimana engkau menentukan apabila tampak kepadamu suatu ketentuan? Mu’adz menjawab; saya akan menentukan hukum dengan kitab Allah? Mu’adz menjawab; dengan Sunnah Rasulullah s.aw. kemudian nabi bersabda; kalau tidak engkau jumpai dalam Sunnah Rasulullah dan dalam kitab Allah? Mu’adz menjawab; saya akan berijtihad dengan pendapat saya dan saya tidak kembali; Mu’adz berkata: maka Rasulullah memukul dadanya, kemudian Mu’adz berkata; Alhamdulillah yang telah memberikan taufiq kepada utusan Rasulullah SAW dengan apa yang Rasulullah meridlai-Nya.

Kemudian Al-Imam Syafi’i memperkuat pula tentang qiyas dengan firman Allah S.W.T dalam Al-Qur’an :
ياأَيُّهَااَّلذِيْنَ ءَ امَنُوْا لاَتَقْتُلُوْاا لصَّيْدَوَاَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَاعَدْلٍ مِنْكُمْ
 “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram, barang siapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu”. (Al-Maidah: 95).

Sebagaimana madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah lebih mendahulukan dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits dari pada akal. Maka dari itu madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah mempergunakan Ijma’ dan Qiyas kalau tidak mendapatkan dalil nash yang shareh (jelas) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

KH CHOLIL BANGKALAN

KH. Cholil adalah Waliyullah yang sangat mempunyai pengaruh paling besar pada saat sebelum hingga awal berdirnya Nahdaltul Ulama. Hal ini terjadi karena Sebab berguru kepadanya beliaulah, banyak santri-santri yang bisa menjadi pengasuh pondok pesantren besar di Indonesia, dan Tokoh-tokoh di NU pada awal berdirinya. Dalam catatan sejarah, Tokoh-tokoh pendiri NU adalah alumni dari pondok pesantren yang diasuh oleh beliau.

Kyai Cholil terlahir pada tanggal 11 Jumadil Tsani 1235 Hijriah di Kampung Senenan, Desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, yang terletak di ujung barat pulau Madura, Propinsi Jawa Timur.
Sejak kecil, Beliau mendapatkan pendidikan Agama langsung dari orang tua secara ketat. Kiyai Cholil sejak kecil memang sudah mempunyai sifat-sifat sebagai calon ulama yang berpengaruh besar. Diantara keistimewaan beliau adalah kehausan akan ilmu, terutama dalam bidang ilmu Fiqh dan Ilmu Nahwu ( Ilmu tata bahasa Arab). Beliau sudah hafal kitab Alfiyah, yang menjelaskan tata bahasa arab ketika masih muda.
Karena keinginan orang tuanya yang sangat kuat untuk mendidik anaknya menjadi ulama, kemudian pada sekitar tahun 1850 an, Kiyai kholil menuntuk ilmu sebagai santri di Pondok pesantren Langitan, Kabupaten Tuban yang di asuh oleh KH Muhammad Nur. Setelah merasa cukup, kemudian Kiyai Cholil lanjutkan nyantri di Pondok Pesantren Cangaan, Bangil, Pasuruan. Setelah itu kemudian, beliau pindah ke Pondok Pesantren Kebon Candi,Pasuruan dan juga nyantri di tempat Kiai Nur Hasan yang masih termasuk familinya di Sidogiri.
Sejak beliau menjadi pengasuh pondok pesantren di Bangkalan, Madura, banyak pemimpin umat dan bangsa yang banyak di persiapkan oleh beliau. Diantara kiai-kiai tersebut adalah KH Hasyim Asy’ari (pendiri Pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, pendiri NU, kakek Gusdur), KH. Abdul Wahab Hasbullah (pendiri Pondok Pesantern Tambak Beras Jombang dan Pendiri NU), KH Bisri Syamsuri (Pendiri Pondok Pesantren Denanyar, Jombang dan pendiri NU), KH Ma’shum (Pendiri Pondok pesantren Lasem, Rembang), KH Bisri Musthofa ( Pendiri Pondok pesantren Rembang dan Pengarang Kitab) dan masih banyak yang lainya.
Kiai Kholil adalah seorang alum dalam Ilmu Nahwu, Fiqh dan tarekat. Beliau juga di kenal hafal al-qur’an dan menguasai segala ilmunya. Termasuk seni baca Al-qur’an tujuh macam (Qiroah sab’ah). Selain kelebihan tersebut, beliau juga mempunyai kemampuan pada hal-hal yang tidak kasat mata (tidak dapat di lihat). Sebab keleibahn tersebut, umat Islam Indonesia meyakini beliau adalah Waliyullah.
Kiai Kholil wafat pada 29 Ramadhan 1243 H pada usia 91 tahun karena usia lanjut. Jejak dan langkahnya kini tetap menjadi monumen pada pejuang penerus dan pengikutnya. Di Indonesia kini ada 6000 lebih pondok pesantren yang sebagian besar mempunyai hubungan budaya dengan NU.
  
  CERITA-CERITA TENTANG KH CHOLIL
1.    Membaca yasin berkali-kali
Pada saat beliau masih menuntut ilmu di pondok pesantren kebon candi dan belajar di KH Nur Hasan harus dilakukan dengan cara tidak menetap, atau kalau dalam dunia santri di sebut santri kalong. Jarak antara pondok Kobon Candi dan Rumah Kiai Nur Hasan sekitar 7 km. selama perjalanan itu, beliau sambil membaca surat yasin sampai tamat berkali-kali.

2.    Makan gratis
Kiai Kholil muda adalah sosok pemuda yang mandiri. Pada saat itu, dirinya ingin melanjutkan menuntut ilmu ke Makkah, Arab Saudi. Tetapi tidak ingin meminta biayanya kepada orang tua. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kiai Cholil sebelum berangkat ke Makkah terlebih dahulu ngaji di pondok pesantren Banyuwangi. Di pondok tersebut, beliau juga bekerja di kebun pengasuh pondok. Dengan bekerja di kebun sebagai pemetik buah kelapa, beliau di bayar 2,5 sen setiap pohon kelapa. Dengan penghasilan tersebut, uang yang didapatkannya di tabung untuk biaya menuntut ilmu ke makkah. Selain itu, untuk makan sehari-hari, beliau menjadi khodim di dalem pondok pesantren dengan mengisi bak mandi, mencuci pakaian dan melakukan pekerjaan yang lain. selain itu, Kiai Cholil juga menjadi juru masak bagi teman-temannya, dengan seperti itu dirinya bisa mendapatkan makan dengan gratis.

3.    Hati-hati ada macan
Pada suatu hari di bulan syawal, KH Kholil memanggil semua santri, kemudian beliau mengatakan;
“Santri-santri sekalian.!! Untuk saat ini kalian harus memperketat penjagaan pondok. Karena tidak lama lagi, akan ada macan masuk kepondok kita”.
Sejak itu, setiap hari semua santri melakukan penjagaan yang ketat di pondok pesantren. Hal ini dilakukan karena di dekat pondok pesantren ada hutan yang konon angker dan berbahaya, sehingga kuatir jika yang di maksud macan akan muncul dari hutan tersebut. Setelah beberapa hari ternyata macan yang di tunggu-tunggu tidak juga muncul juga, sampai akhirnya sampai di minggu ke tiga sampai juga belum muncul.
Setelah masuk di minggu ke 3, Kiai Kholil memerintahkan santri-santri untuk berjaga-jaga ketika ada pemuda kurus, tidak terlalu tinggi dan membawa tas koper seng masuk ke komplek pondok pesantren.
Begitu sampai di depan rumah kiai Kholil mengucapkan salam
“ Assalamu’alaikum” ucap pemuda tersebut.
Mendengar salam pemuda tersebut, Kiai Kholil justru malah berteriak memanggil santri-santrinya.
“ Hai santri-santri, ada macan..macan ayo kita kepung, jangan sampai masuk kepondok” teriak Kiai Kholil.
Mendengar teriakan kiai Kholil, serentak para santri berhamburan membawa apa saja yang bisa dibawa untuk mengusir pemuda tersebut yang dianggap Macan. Para santri yang sudah membawa pedang, celurit, tongkat, dan apa saja mengerubuti “macan” yang tidak lain adalah pemuda tersebut. Muka pemuda tersebut menjadi pucat pasi ketakutan. Karena tidak ada jalan lain, akhirnya pemuda tersebut lari meninggalakn komplek pondok tersebut.
Karena tingginya semangat untuk nyantri ke pondok yang diasuh oleh Kiai Kholil, keesokan harinya pemuda itu mencoba memasuki pesantren lagi. Meskipun begitu, dirinya tetap memperoleh perlakuan yang sama seperti sebelumnya. Karena rasa takut dan kelelahan akhirnya pemuda tersebut tidur di bawah kentongan yang ada di mussola pondok pesantren. Ketika tengah malam, dirinya di bangunkan dan dimarah-marahi oleh Kiai Kholil. Namun demikian, setelah itu dirinya diajak oleh Kiai Kholil kerumah dan dinyatakan sebagai salah satu santri dari pondok yang beliau pimpin. Sejak itu, remaja tersebut sebagai santri pondok. Pemuda yang dimaksud diatas adalah Abdul wahab atau Abdul Wahab Hasbullah yang  menjadi salah satu pendiri NU. Ternyata apa yang dikatakan oleh Kiai Kholil, akhirnya Abdul Wahab Hasbullah benar-benar menjadi “ Macan” NU

4.    Minta didoakan cepat kaya
Pada suatu waktu, Kiai Kholil mempunyai tamu yang berasal dari keturunan tionghoa yang terkenal dengan panggilan Koh Bun Fat, datang untuk keperluan pribadinya.
“Kiai, saya minta didoakan agar cepat kaya, karena aku sudah bosan hidup miskin”. Kata Koh Fat yang sedang miskin.
Setelah mendengar niat tamunya tersebut, Kiai Kholil meminta Koh Bun Fat untuk mendekat. Setelah mendekat, Kiai Kholil memegang kepala Koh Bun Fat dan memegangnya erat-erat sambil mengucapkan.
“Saatu lisanatan, Howang-howang, Howing-Howing. Pak uwang huwang nuwang. Tur kecetur salang kecetur, sugih.. sugih..sugih!”.
Saat itu diucapkan oleh kiai Kholil, tidak ada satupun yang ada memahami makna apa yang diucapkan oleh Kiai Kholil. Namun, dengan kata tanpa makna itu, Koh Bun Fat justru beerubah menjadi pengusaha Tionghoa yang kaya raya.

5.    Pintu Rusak
Pada masa penjajahan, ada beberapa pejuang jawa yang bersembunyi di komplek pesantren Demangan. Ternyata hal itu diketahui oleh penjajah belanda, sehingga mengirim tentara untuk memeriksa pondok tersebut. Tetapi karena tidak menemukan para pejuang tersebut, Akhirnya mereka menangkap Kiai Kholil. Belanda berharap dengan seperti itu, para pejuang jawa akan menyerahkan diri.
Tetapi yang terjadi malah membingungkan belanda karena banyaknya kejadian yang terjadi terkesan aneh dan ganjil. Mula-mula, semua pintu tahanan tidak bisa ditutup, Ketika kiai Kholil di masukan ketahanan. Hal ini membuat tentara belanda harus berjaga siang dan malam agar tahanan tidak kabur. Hari-hari selanjutnya, ribuan orang dari Madura dan jawa mengunjungi kiai Kholil dengan membawakan makanan. Kejadian tersebut tentu membuat belanda pusing, akhirnya belanda membuat peraturan dilarang mengunjungi kiai Kholil. Ternyata peraturan tersebut tidak menyelesaikan masalah, karena mereka yang datang akhirnya berkerumun di sekitar rumah tahanan, bahkan ada yang meminta untuk ditahan bersama Kiai Kholil. Karena tidak ingin pusing dan masalah menjadi besar, akhirnya kiai Kholil di bebaskan tanpa syarat apapun.

6.    Tongkat Dan Tasbih Ajaib
Berkaitan dengan cerita Kiai Kholil soal tongkat ajaib, kejadian ini berkaitan langsung dengan sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama (NU).
Pada saat itu, Kiai Wahab hasbulah dalam berbagai kesempatan selalu menyosialisasikan ide untuk mendirikan jam’iayah atau organisasi. Sebenarnya semenjak ide tersebut disosialisasikan, tidak ada masalah yang menghalangi kecuali restu dari KH Hasym Asy’ary. Karena beliau adalah guru dari Kiai Wahab sehingga dirinya merasa perlu mendapatkan restu langsung. Ketika gagasan tersebut dsampaikan, ternyata tidak langsung di setujui. Kh Hasyim Asy’ary perlu berhari-hari dan bulan untuk melakukan sholat Istikharah memohon petunjuk dari Allah, namun harapan itu tidak kunjung datang.
Kiai Kholil sebagai guru KH Hasyim Asy’ary mengamati kondisi tersebut. Kemudian beliau mengutus seorang santri yang juga masih cucunya sendiri, As’ad untuk menghadapnya.
“Saat ini Kiai Hasyim sedang resah, oleh karena itu, antar dan berikan lah tongkat ini kepadanya” Kata Kiai Kholil sambil memberikan tongkat yang dimaksud. “dan jangan lupa bacakan ayat ini surat thoha As’ad.
Setelah itu, As’ad kemudian pergi ke Jombang untuk menyampaikan pesan yang di bawanya serta menyampaikan tongkat. Hari berganti bulan dan bersama perjalanan waktu, organisasi yang sudah dirintis oleh Kiai wahab belum juga terbentuk, sehingga kiai Kholil mengutus As’ad yang kedua kali dengan membawakan tasbih dan meminta KH Hasym Asy’ary untuk mengamalkan Asmaul Husna yang berbuyi “Ya-Jabbar- Ya Qohhar”.
Setelah berjuang di bantu oleh kiai-kiai lain, akhirnya nahdlatul Ulama berdiri pada tanggal 16 Rajab 1344 H/ 31 Januari 1926, atau tepat 1 tahun setelah KH Cholil wafat yang jatuh pada tanggal 29 Romadhon 1343 H.

SEJARAH IPNU

www.ipnu.or.idIkatan Pelajar Nahdlatul Ulama (disingkat IPNU) adalah badan otonom Nahldlatul Ulama yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada segmen pelajar dan santri putra.
IPNU didirikan di Semarang pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H/ 24 Pebruari 1954, yaitu pada Konbes LP Ma’arif NU. Pendiri IPNU adalah M. Shufyan Cholil (mahasiswa UGM), H. Musthafa (Solo), dan Abdul Ghony Farida (Semarang).
 
Ketua Umum Pertama IPNU adalah M. Tholhah Mansoer yang terpilih dalam Konferensi Segi Lima yang diselenggarakan di Solo pada 30 April-1 Mei 1954 dengan melibatkan perwakilan dari Yogyakarta, Semarang, Solo, Jombang, dan Kediri.
 
Pada tahun 1988, sebagai implikasi dari tekanan rezim Orde Baru, IPNU mengubah kepanjangannya menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama. Sejak saat itu, segmen garapan IPNU meluas pada komunitas remaja pada umumnya. Pada Kongres XIV di Surabaya pada tahun 2003, IPNU kembali mengubah kepanjangannya menjadi “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama”. Sejak saat itu babak baru IPNU dimulai. Dengan keputusan itu, IPNU bertekad mengembalikan basisnya di sekolah dan pesantren.
 
Visi IPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
 
Untuk mewujudkan visi tersebut, IPNU melaksanakan misi: (1) Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi; (2) Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa; (3) Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah; (4) Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.
 
Sebagai salah satu perangkat organisasi NU, IPNU menekankan aktivitasnya pada program kaderisasi, baik pengkaderan formal, informal, maupun non-formal. Di sisi lain, sebagai organisasi pelajar, program IPNU diorientasikan pada pengembangan kapasitas pelajar dan santri, advokasi, penerbitan, dan pengorganisasian pelajar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More